Blog Archives

Perpanjangan SIM C di Kab. Blitar, masih terkesan ruwet.

Sudah beberapa hari ini, PB tidak posting artikel sama sekali. Di karenakan lagi pulang kampung untuk mengurus perpanjangan SIM C di daerah asal, yaitu di Kab. Blitar sana. Karena KTP masih Blitar, jadi terpaksa harus balik ke daerah asal. Padahal kalau di Surabaya, untuk perpanjangan SIM itu bisa melalui SIM KELILING. Tidak perlu datang kePOLRES, namanya Blitar masih primitif dan terpencil. So untuk perpanjangan SIM saja harus berjam-jam lamanya. PB datang keTKP pk.09.00wib harus berjubal dengan para peserta lainnya. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Map harus beli di Koperasi yang tersedia 👿

  • Beli Map(seperti photo di atas,  di koperasi yang tersedia). Sekalian PhotoCopy KTP+SIM C lama(masing-masing sebanyak 3x) lalu dimasukan kedalam Map yang sudah terbeli.
  • Untuk melengkapi berkas tersebut, diperlukan surat kesehatan. Surat kesehatan didapatkan diluar area pagar Polres Kab. Blitar, tepatnya disebeah samping timur pagar. Siapkan uang Rp.15.000,- untuk membeli surat keterangan sehat ini.
  • Jangan lupa isi biodata didepan Map yang telah disiapkan tadi, lalu tumpuk berkas di loket yang telah tersedia(Loket nomor 2) untuk perpanjangan.

Loket 2 (karena PB butuh SIM perpanjangan)

  • Setelah menumpuk berkas di Loket 2 (Loket perpanjangan), lalu menunggu kembali untuk dipanggil oleh petugas. Dengan tujuan untuk mengisi formulir yang didapat dari loket 2, berupa daftar biodata untuk pengisian SIM.
  • Formulir di isi dengan lengkap (sesuai petunjuk yang ada) lalu berkas tadi ditumpuk lagi kedalam loket nomor 3. Habis itu menunggu lagi untuk dipanggil kembali dari loket 4, guna membayar biaya perpanjangan SIM tersebut tadi.

Loket 4 tempat membayar biaya perpanjangan Rp.75.000 (untuk SIM C) dan Rp.80.000,- (Untuk SIM A,B)

  • Setelah membayar di loket 4 tadi, kita mendapatkan slip setor dari Bank BRI yang di dalamnya terdapat nomor antrian untuk proses photo dan sidik jempol+ttd. Untuk Photo kita menunggu panggilan dari Bilik nomor 5.

Loket nomor 5 untuk photo sekaligus pengambilan SIM yang sudah jadi.

Untuk antrian inilah yang sangat lama, padahal PB sudah berangkat pk.09.00wib. Baru dipanggil setelah pk.14.15wib, dan selesai SIM diterbitkan pada pk.14.57wib. Hemss…kesannya masih sangat amburadul. Namun bagaimana lagi, karena kita butuh. Jadi mau gak mau tetap harus tetap dijalani, dan tidak ada pilihan lainnya.

Alur pengurusan perpanjagan SIM

Semoga bisa membantu kawan semua dalam pengurusan SIM, yang perpanjangan tentunya. Atau ada yang mau bercerita tentang daerah lain. Monggo silahkan dishare melalui komentar. Pesan dari PB jangan mudah tergiur sama CALO/OKNUM yang ada di lokasi, ternyata walau banyak tulisan anti CALO di berbagai sudut POLRES ini, nyatanya masih banyak saja yang bermain. Karena kalau sudah ngomongin soal perut, dan urusan dapur susah juga.