Blog Archives

Pajak 5 tahunan semakin ribet, STNK & TNKB baru jadi 1 tahun

Sekarang pemerintahan Indonesia memang ada-ada saja, kalau soal pajak terlambat seharipun sudah kena denda penuh. Setara dengan dendanya kalau terlambat 1 tahun lamanya, namun kalau dirinya telat nggak ada masalah. Sepertinya sudah menjadi lagu lama semua route pemerintahan kita tercinta, so mau-gak mau tetap ikuti yang ada. Kebetulan kemarin PB pulkam karena waktunya membayar pajak si MioS 2009, yang jatuh tempoe pada tanggal 26 Agustus 2014. Namun karena banyaknya kerjaan, waktu masih free makanya PB bayar pajak pada tgl.21 Agustus 2014 kemarin.

-Baca Selanjutnya Kawan->

Advertisement